Satuan Pengawas Internal
“Mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.”
Satuan Pengawasan Internal (SPI) hadir sebagai lembaga yang melaksanakan tugas utama audit, evaluasi, dan review terhadap proses pengendalian manajemen, operasional, dan keuangan di seluruh lingkungan kampus serta unit usaha guna menuju terciptanya good university governance.
SPI juga menjalin hubungan erat dengan lembaga keuangan internal, pengawas eksternal, serta mitra strategis lainnya demi menjaga akuntabilitas dan transparansi.
Menjadikan Satuan Pengawasan Internal (SPI) yang profesional berdasarkan keilmuan, keislaman, dan membawa arah perubahan selaras dengan visi universitas.
Dalam menjalankan tugas distribusi Laporan Hasil Audit kepada Rektor dan Wakil Rektor II, kami melakukan koordinasi dengan Biro Administrasi Keuangan dan Lembaga Penjaminan Mutu. Divisi kami bertanggung jawab menyiapkan dokumen yang diperlukan auditor, termasuk pelaksanaan kunjungan audit lapangan yang meliputi cash opname dan evaluasi terhadap catatan bendahara.
Kunjungi web Satuan Pengawasan Internal untuk informasi lebih lengkap.
Kunjungi SPIMendukung tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas
Melaksanakan audit internal untuk memastikan efisiensi dan kepatuhan.
Menilai efektivitas sistem pengendalian internal organisasi.
Mendukung pimpinan dalam tata kelola, risiko, dan kepatuhan.
Menerima dan menindaklanjuti laporan atau aspirasi secara profesional.
Tim profesional yang berkomitmen menjaga integritas dan akuntabilitas
Ketua SPI
Sekretaris SPI
Auditor Internal
Auditor Internal